Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, mengingatkan tentang aksi Israel di wilayah Palestina yang bertujuan untuk memaksakan perubahan demografis. Türk menambahkan bahwa tindakan Israel terlihat memiliki maksud untuk mengubah demografi di Gaza dan Tepi Barat secara permanen, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya pembersihan etnis.
Terkait dengan situasi di Gaza dan Tepi Barat, Türk mencatat bahwa agresi Israel selama setahun di Tepi Barat utara telah memaksa 32.000 warga Palestina meninggalkan rumahnya. Ia juga menyoroti pola pelanggaran dan penyalahgunaan HAM yang terus terjadi, tanpa adanya pertanggungjawaban yang memadai.
Dewan Keamanan PBB sedang menggelar voting terkait dengan draf resolusi PBB untuk Gaza. Sementara itu, Melania Trump dijadwalkan akan memimpin sidang Dewan Keamanan PBB pekan depan. Selain itu, dalam konteks Tepi Barat dan Yerusalem Timur, pasukan penjajah terus melancarkan serangan udara dan menggunakan kekuatan yang melanggar hukum, yang mengakibatkan kematian ratusan warga Palestina.
Türk menekankan bahwa situasi kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel masih sangat genting. Ia mendesak Israel untuk menghentikan pendudukan ilegalnya sesuai dengan kesimpulan Mahkamah Internasional, dan untuk menghapus pembatasan yang menghambat arus bantuan kemanusiaan. Turut disebutkan bahwa Indonesia akan menempatkan pasukannya di Gaza Selatan pada awal April 2026 sebagai bagian dari upaya mediasi Amerika Serikat dalam perundingan dengan Hamas.





