Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari November 2025 hingga Januari 2026. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Hari Purnomo, dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya. Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara. Modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate juga ditemukan. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge, mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika. Sandi menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa dan Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan dan akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Polrestabes Palembang juga memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat. Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Irjen Sandi Komitmen Menyisihkan Barbuk dan Narkoba





