Dalam dinamika demokrasi, dukungan terhadap program Presiden RI Prabowo Subianto tanpa melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai hal yang wajar. Pandangan ini disampaikan oleh pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus, yang menekankan bahwa aspirasi politik masyarakat tidak bisa dibatasi dalam sistem demokrasi. Menurut Adian, perbedaan dukungan politik adalah hal yang lumrah, terutama dengan wacana pencalonan Gibran sebagai calon presiden pada 2029. Meskipun mendukung Presiden, tidak mendukung Wakilnya dianggap sebagai kewajaran dalam demokrasi, karena politik adalah tentang membela yang baik dan menjauhkan yang jahat.
Adian juga membahas desakan mundur terhadap Gibran yang ramai disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat, serta kritik terkait persyaratan administratif saat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. Meskipun demikian, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait pernyataan ini. Dinamika dukungan politik terhadap Presiden dan Wakil Presiden dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi yang terbuka.





