Tim 1 Serigala ‘Jaga Jakarta’ dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Mangkrik, Rawalumbu, Kota Bekasi. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua anak di bawah umur dan menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor. Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan aksi tawuran untuk mengurangi angka kejadian tersebut di kalangan remaja. Beliau menegaskan komitmen untuk melakukan pencegahan secara maksimal dengan rutin melakukan patroli dan merespons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai langkah untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aksi tawuran melalui layanan kepolisian call center 110. Hermanto menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Laporan Warga Serigala Polres Bekasi: Tawuran Bubarkan, 2 Pelajar Ditangkap





