Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat hampir 10 kilogram. Pengungkapan ini mengakibatkan tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Berawal dari informasi curiga tentang peredaran ganja, petugas melakukan pemantauan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir RS UKI di Cawang. Tiga tersangka berinisial A, S, dan B ditangkap dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia, di mana polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dengan total berat bruto mencapai 9.465 gram. Selain ganja, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan para tersangka. Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.$input
Polda Metro Jaya juga melakukan pelototan terhadap harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang bulan Ramadhan. Jika ada pelanggaran, pihak berwenang siap untuk mengambil tindakan tegas. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan bersama stakeholder terkait untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Berita ini dapat diakses melalui sumber yang tertera.





