Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang mengenai Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kejaksaan Agung melalui JPU Roy Riadi menyatakan keprihatinannya terhadap pola kepemimpinan tertutup di lingkungan Kemendikbudristek. Kebijakan strategis di Kementerian ini diambil tanpa melibatkan pejabat yang kompeten, menjadikan pihak terdekat Nadiem Anwar Makarim lebih diandalkan dibanding pejabat resmi berwenang, mengakibatkan kurangnya komunikasi dan rendahnya kualitas literasi serta IQ anak Indonesia. Tindakan korupsi dalam hal ini dikategorikan sebagai white collar crime yang sangat luar biasa. JPU Roy Riadi mengekspresikan keheranannya terhadap tata kelola Kementerian yang dapat berjalan tanpa kepercayaan pada birokrasi internalnya.
Korupsi Chromebook: White Collar Crime di Dunia Digital





