Pada tahun 2022, WhiteBIT telah mengumumkan kemitraan dengan Kementerian Luar Negeri Ukraina untuk mendukung layanan konsuler di negara-negara di mana mereka beroperasi, bersama dengan pusat anti-krisis untuk warga Ukraina di luar negeri. Dengan total donasi kripto lebih dari USD 160 juta atau Rp 2,67 triliun, WhiteBIT dan layanan pemrosesan kripto Whitepay telah memfasilitasi transaksi tersebut. Perusahaan mengklaim tidak beroperasi di Rusia dan tidak memiliki aktivitas bisnis di sana sejak 2022. Ekspansi internasional terus dilakukan oleh WhiteBIT, termasuk ke pasar AS dengan peluncuran di Desember dan kampanye pemasaran di Times Square, New York. Tujuan mereka juga termasuk memperluas operasi ke Australia, Argentina, dan Brasil, serta pasar lainnya. Sebagai catatan, pembaca diingatkan bahwa keputusan investasi adalah tanggung jawab individu. Semua keputusan harus dipertimbangkan dengan seksama sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi.
Rusia Larang Bursa Kripto, Ukraina Dapat Dukungan





