Harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia semakin menguat dengan adanya sejumlah keluhan publik. Keluhan tersebut menyoroti penanganan pengaduan yang seringkali memakan waktu lama dan kurangnya kejelasan mengenai waktu penyelesaian laporan. Masalah transparansi juga menjadi sorotan masyarakat, dimana informasi terkait progres penanganan laporan dinilai minim dan kurang diperbaharui dengan tepat. Banyak pelapor merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai tahapan proses penanganan laporan mereka, mengakibatkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik.
Selain itu, terdapat kritik terhadap rendahnya kompetensi pemahaman hukum dalam proses penanganan pengaduan. Beberapa laporan yang seharusnya berdimensi hukum administrasi negara tidak dianalisis secara mendalam secara yuridis, sehingga rekomendasi yang dihasilkan terasa kurang tajam dan tidak memberikan dorongan yang kuat kepada instansi terlapor. Hal ini menunjukkan perlunya uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Ombudsman RI sebagai momentum untuk mengevaluasi dan merombak kelembagaan tersebut.
Masyarakat berharap bahwa seleksi tersebut akan menghasilkan figur yang benar-benar memahami persoalan pelayanan publik dari aspek hukum dan birokrasi secara utuh. Uchok Sky Khadafi, seorang pengamat kebijakan publik, menekankan pentingnya penguatan kompetensi hukum di tubuh Ombudsman. Menurutnya, pemahaman akan hukum administrasi negara dan birokrasi akan membantu Ombudsman menghasilkan rekomendasi yang lebih kuat dan tidak hanya bersifat normatif.
Selain itu, perlunya pembenahan Ombudsman juga mencakup percepatan penanganan laporan, transparansi progres secara berkala, dan pemanfaatan sistem digital untuk memantau publik. Namun, semua usaha ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat, berdasarkan hukum, dan berintegritas agar bisa efektif. Diharapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI dapat membawa kabar baik dalam membentuk Ombudsman yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa untuk kepentingan masyarakat.





