Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mengharapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menjadi ASN PPPK. Menurut La Tinro, Komisi X DPR RI telah mengajukan usulan ini kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk disampaikan kepada Presiden. La Tinro menegaskan pentingnya solusi untuk masalah guru honorer yang telah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi ASN, dengan gaji yang masih sangat rendah. Dia berharap agar guru dapat mendapatkan pengakuan status ASN sehingga dapat hidup secara layak.
La Tinro juga meminta agar penempatan guru tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Distribusi guru di Indonesia dianggap sudah cukup, namun distribusinya belum merata, dengan beberapa daerah kelebihan guru sementara daerah tertinggal memiliki kekurangan guru. Pengangkatan pegawai SPPG sebagai ASN PPPK juga menimbulkan pertanyaan bagi anggota Komisi X DPR RI. Di akhir 2025, diperkirakan masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer di Indonesia, banyak di antaranya berharap untuk diangkat menjadi PPPK.
Panggilan Presiden untuk Naikkan Guru Honor sebagai ASN





