19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI: Kontroversial dan Mubazir

by -133 Views

Pembangunan dan rencana pelaksanaan 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta dengan total anggaran mencapai Rp50,3 miliar mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, menilai bahwa proyek ini tidaklah mendesak karena gedung tersebut masih dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik. Menurutnya, penggunaan dana sebesar itu seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti bantuan untuk warga miskin, UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, atau layanan kesehatan.

Farid juga menyampaikan kecurigaan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek rehabilitasi ini, dengan jumlah paket proyek yang mencapai 19 item. Ia menduga adanya pengaturan atau praktik pembagian anggaran yang tidak transparan. Oleh karena itu, ia menyerukan agar aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 juga turut disoroti oleh Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mendesak KPK untuk membuka penyelidikan terhadap proyek-proyek tersebut. Ia menyoroti besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Dengan pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek, metode E-Purchasing dianggap CBA berpotensi menghindari pengawasan publik dan membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, Uchok Sky menekankan perlunya transparansi dalam proyek tersebut agar gedung wakil rakyat tidak menjadi sasaran potensial bagi penyimpangan anggaran.

Source link