Tokocrypto, salah satu penyedia layanan perdagangan aset kripto terlisensi oleh OJK di Indonesia, telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau Bukti Cadangan. Melalui mekanisme verifikasi ini, Tokocrypto memungkinkan publik dan pengguna untuk memeriksa transparansi dan ketersediaan aset secara terukur.
Dalam upayanya memperkuat kepercayaan pengguna, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menekankan pentingnya transparansi sebagai landasan utama. Dalam suasana industri kripto yang terus berkembang, keterbukaan menjadi kunci untuk memastikan dana pengguna dikelola dengan bertanggung jawab dan dapat diverifikasi.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2023, Proof of Reserves telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan nilai aset pengguna Tokocrypto. Hingga 1 Januari 2026, total aset yang terverifikasi dalam sistem PoR mencapai USD 345.379.785 atau sekitar Rp 5,8 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dari sebelumnya.
Calvin menginterpretasikan pertumbuhan ini sebagai indikasi minat tinggi dari pengguna dalam berinvestasi dalam aset kripto. Dalam pernyataannya, dia menjelaskan bahwa pertumbuhan nilai aset yang mencapai US$345 juta pada awal 2026 mencerminkan minat yang masih tinggi dan potensi pertumbuhan yang dapat terus berlanjut seiring dengan perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia.
Aset-aset utama yang tercatat dalam Proof of Reserves termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), BNB, dan Tether (USDT). Dengan jumlah yang signifikan di awal tahun 2026, aset-aset ini mencerminkan keberagaman portfolio dan potensi koin kripto yang menarik bagi investor, baik secara global maupun di Indonesia.




