Kapolresta Samarinda Mengungkap Barang Bukti Narkoba 20Kg

by

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, memimpin acara press release untuk melaporkan capaian kinerja Polresta Samarinda dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Salah satu fokus utama dalam laporan tersebut adalah perkara Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba). Meskipun terjadi penurunan dalam pengungkapan kasus, namun jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kasus Narkoba tahun 2025 mencakup 250 kasus, dengan peningkatan jumlah tersangka menjadi 393 orang dan peningkatan signifikan dalam penemuan barang bukti, terutama Narkoba jenis Sabu, Pil Extacy, dan Ganja.

Kapolresta Samarinda juga mengungkapkan beberapa kasus pengungkapan Narkoba yang menonjol sepanjang tahun, seperti penangkapan pengedar dan kurir yang berhasil menyita jumlah besar Sabu, Pil Extacy, dan Ganja. Dalam upaya pemberantasan Narkoba, Kapolresta menegaskan komitmen dan kekonsentrasian pihaknya, yang terbukti dengan hasil yang signifikan, seperti penyitaan 20 Kg Sabu, 3.500 butir Pil Extacy, dan 6 Kg Ganja. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup capaian kinerja terkait gangguan Kamtibmas dan Lalu Lintas. Upaya ini mendapat perhatian dari media sebagai wujud kegigihan Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Source link