Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terus melakukan aksi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam di wilayah Sumatera. Melalui Program IKAHI Peduli, organisasi profesi hakim ini menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai respons terhadap situasi darurat kemanusiaan. Sebelumnya, tim IKAHI sudah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak banjir di Aceh. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI.
Bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1 Miliar dan berupa uang tunai serta sembako yang ditransfer kepada Pengurus Daerah IKAHI masing-masing wilayah. Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan dan meringankan beban warga peradilan dan masyarakat yang terdampak bencana. Melalui Program IKAHI Peduli, peran hakim tidak hanya terbatas pada tugas yudisial di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Solidaritas para hakim dari seluruh Indonesia terlihat dari partisipasi aktif dalam menghimpun dan menyalurkan bantuan bagi sesama yang membutuhkan. IKAHI berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para korban bencana dan memperkuat semangat kebersamaan dan empati dalam menghadapi situasi sulit.
IKahi Peduli: Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Sumatera





