Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyergap dua tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran uang dollar palsu, baik dalam mata uang Amerika maupun Singapura. Penggerebekan ini menghasilkan barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu, serta peralatan seperti printer dan tinta yang digunakan dalam proses pencetakan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua tersangka.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk proses lebih lanjut. Pelaku utama, HS, ditangkap di dalam bus rute Pandeglang-Kalideres, Kota Tangerang, Banten, di mana ia bertugas sebagai pengedar. Berdasarkan pengakuan HS, uang palsu tersebut didapat dari ARS, seorang warga Pandeglang lainnya yang dikenal sebagai pencetak uang palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KBP Bhudi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam mata uang asing. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110. Kesadaran dan kerjasama publik merupakan kunci dalam memberantas kejahatan ini.





