Idrus Marham, anggota Majelis Penasehat Organisasi IKA PMII, mengusulkan agar PBNU menyerahkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pemerintah sebagai langkah untuk meredam ketegangan internal. Idrus meyakini bahwa dengan mengatasi permasalahan terkait IUP, PBNU dapat kembali fokus pada perannya dalam pengembangan pemikiran dan keagamaan tanpa terjebak dalam konflik. Selain itu, ia menyarankan penyelesaian perbedaan di internal PBNU dilakukan melalui jalur resmi organisasi, seperti melalui forum muktamar. Idrus juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Muktamar Lampung sebelumnya tertunda enam bulan karena pandemi Covid-19, sehingga menurutnya proyeksi pelaksanaan muktamar seharusnya dimajukan enam bulan ke depan. Dalam konteks yang lebih luas, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana kondusif di PBNU dan memungkinkan organisasi untuk kembali kepada tujuan dan jati dirinya.
Idrus Marham: Pengembalian IUP Potensial Redakan Ketegangan PBNU





