Pendiri Terraform Labs Do Kwon Dihukum 15 Tahun Penjara: Pelajaran bagi Pengusaha

by -108 Views

Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait keruntuhan token LUNA dan LUNA. Penjatuhan hukuman ini menyusul kerugian kapitalisasi pasar yang mencapai USD 40 miliar atau sekitar Rp 666,14 triliun. Do Kwon menerima vonis tersebut setelah persidangan di Distrik Selatan New York, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara atas kesalahan dan penipuan yang dilakukan. Hakim mempertimbangkan bahwa Kwon memilih untuk berbohong dan diputuskan bersalah atas dua tuduhan yang diajukan terkait penipuan melalui transfer elektronik dan konspirasi untuk melakukan penipuan. Terra USD, stablecoin algoritmik yang berhubungan dengan Terra, mengalami kehancuran yang menyebabkan sejumlah entitas kripto terdampak pada tahun 2022. Jaksa menuduh Kwon telah menyesatkan mengenai risiko dan stabilitas terkait dengan token tersebut. Tanpa kesepakatan pengakuan bersalah, Kwon berisiko menghadapi hukuman maksimal 25 tahun penjara setelah menerima vonis atas dua tuduhan yang diajukan. Jaksa juga sebelumnya menuntut penyitaan aset senilai USD 19 juta atau sekitar Rp 316,44 miliar.

Source link