Buruh Kepung Kemenhub: Tuntut Regulasi Tiga Menteri

by -97 Views

Ketua Umum FSP Transport Indonesia, Jusuf Rizal, mengancam akan mengorganisir mogok nasional bagi para buruh pelabuhan di seluruh Indonesia menjelang Nataru jika tidak terpenuhi tuntutan mereka terkait dengan aturan dari 3 Menteri. Ancaman tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenhub yang dilakukan oleh Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM (TENAGA KERJA BONGKAR MUAT), Pelabuhan Seluruh Indonesia. Salah satu tuntutan buruh adalah mendorong penerbitan surat edaran Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) kepada Koperasi TKBM di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, mereka juga mendesak untuk melibatkan Koperasi TKBM Pelabuhan dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Ada beberapa tuntutan lainnya termasuk dalam hal kegiatan bongkar muat di area STS yang menggunakan Floating Crane, operator harus berasal dari Koperasi TKBM Pelabuhan setempat. Jika tuntutan tidak dipenuhi, para pekerja siap untuk melakukan mogok kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tuntutan ini merupakan aspirasi ratusan ribu pekerja dan Tenaga Kerja Bongkar Muat di seluruh Indonesia yang merasa kebijakan yang ada tidak memihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Source link