Argentina Bakal Izinkan Bank Layanan Kripto 2026

by

Bank Sentral Argentina sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan kripto pada bank, memungkinkan bank untuk menyediakan layanan terkait aset digital kepada pemegang rekening. Menurut laporan surat kabar La Nacion yang dikutip oleh Yahoo Finance, aturan baru ini diharapkan akan mulai berlaku paling cepat pada bulan April 2026, seperti yang dilaporkan oleh sumber dekat dengan BCRA.
Sebelumnya, bank sentral telah mengeluarkan undang-undang yang melarang bank dari melakukan kegiatan terkait kripto. Namun, setelah Javier Milei menjadi presiden pada tahun 2023, otoritas keuangan Argentina mulai mengambil sikap yang lebih ramah terhadap kripto.
Langkah ini diharapkan dapat merangsang adopsi kripto di Argentina, sebuah negara yang menjadi pemimpin global dalam adopsi kripto akar rumput. Hal ini terutama dipicu oleh krisis ekonomi yang diakibatkan oleh inflasi tiga digit, kontrol modal yang ketat, dan ketidakpercayaan terhadap mata uang lokal peso. Menurut Chainalysis, Argentina menempati peringkat ke-15 untuk pengguna dompet kripto aktif dengan jumlah mencapai 10 juta pengguna.
Antara Juli 2023 dan Juni 2024, Argentina telah mencatat volume transaksi on-chain sebesar USD 91 miliar atau sekitar Rp 1.517 triliun (dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah sekitar 16.673), menjadikannya pasar kripto paling aktif di Amerika Latin. Lebih dari 60% dari aktivitas tersebut melibatkan stablecoin, seperti USDT, yang digunakan oleh warga Argentina sebagai mekanisme untuk mendolarisasi tabungan mereka dan melindungi daya beli dari devaluasi mata uang lokal.

Source link