Sekolah Demokrasi Angkatan VIII yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina, Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF mengangkat tema “Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi.” Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28-29 November 2025, di Kampus Paramadina Kuningan dan Cipayung.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius. Beliau menekankan pentingnya penguatan institusi di tengah pelemahan lembaga pengawasan dan penyempitan ruang kebebasan sipil. Menurutnya, demokrasi tidak hanya mengandalkan prosedur seperti pemilu, tetapi juga memerlukan institusi yang kokoh untuk menjaga legitimasi politik dan menjaga agar ruang publik tetap sehat.
Selain itu, Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, juga menyoroti dilema apakah demokrasi seharusnya mendahului pembangunan ekonomi atau sebaliknya. Menurutnya, konteks Indonesia berbeda dengan negara-negara Eropa yang lebih dulu mengembangkan ekonomi sebelum demokrasi berkembang. Handi menegaskan bahwa demokrasi dan ekonomi seharusnya saling memperkuat untuk mencapai kesejahteraan, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam sesi berikutnya, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, membahas dinamika pemberantasan korupsi dalam dua dekade terakhir. Ia menyoroti perjalanan KPK sejak berdiri pada tahun 2000 hingga saat ini yang mengalami pasang surut signifikan. Menurutnya, KPK bukan hanya lembaga, tetapi juga merupakan simbol tekad bangsa dalam membersihkan budaya korupsi dan menjaga demokrasi.
Diskusi yang melibatkan para akademisi ini menekankan pentingnya literasi demokrasi, penguatan institusi, dan perubahan budaya politik dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia.





