Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai peningkatan kasus judi online (judol) dan permainan online terafiliasi yang membuat kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dalam konferensi pers yang diadakan di depan Kantor Jampidum Kejagung, EPI menekankan pentingnya tindakan hukum yang keras, terukur, dan transparan terhadap individu atau kelompok yang terlibat. Ketua EPI, Andrianto, yang didampingi oleh Sekjen Achsanul Haq dan Pengawas Tobias Pattiasina, menyatakan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan berdampak negatif pada ekonomi serta sosial masyarakat. EPI mengakui bahwa judol telah menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Herlina Butar Butar dari Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI) juga mengungkapkan perhatiannya terhadap polemik yang melibatkan nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam kasus jaringan judi online di Kamboja. Herlina menyoroti bahwa sikap schoud Dasco menyebabkan kecurigaan di kalangan masyarakat, terutama karena dampak negatif judi online bagi keluarga di Indonesia. Sebagai seorang wakil rakyat, diharapkan Dasco memberikan klarifikasi terkait isu tersebut daripada diam. Keberadaan Wakil Ketua DPR RI yang terlibat dalam kasus sebesar ini memunculkan banyak spekulasi yang dapat membingungkan masyarakat.





