Komisi IX Desak Pemerintah Gaet Tanggung Iuran BPJS Kelas III

by -58 Views

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan agar peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III dimasukkan ke dalam skema penerima bantuan iuran (PBI). Usulan ini muncul karena banyak peserta kelas III dari kalangan berpenghasilan rendah yang saat ini kesulitan membayar iuran dan akhirnya menunggak. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kelompok hampir tidak mampu seharusnya mendapatkan perlindungan negara. “Bila mereka sudah tidak sanggup membayar, lebih baik dialihkan ke PBI atau masuk UHC yang ditanggung pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu 15 November 2025.

Irma juga mendorong pemerintah memberikan kebijakan pemutihan atas tunggakan iuran BPJS bagi peserta yang secara ekonomi masuk kategori miskin atau hampir miskin. Namun ia menegaskan perlunya mekanisme pengawasan. “Pemutihan bisa diberikan, tapi kalau setelah itu masih menunggak lagi, mereka tidak boleh memakai layanan BPJS sampai melunasi kewajibannya,” tambahnya.

Selain isu iuran, Irma menyoroti meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit nonkatastropik—seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung—yang membebani pembiayaan BPJS Kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan pola hidup sehat dan rajin berolahraga demi menekan risiko penyakit tersebut.

Lebih jauh, Irma menyampaikan bahwa kondisi lingkungan juga memengaruhi kesehatan mental masyarakat. Ia menyinggung kecenderungan meningkatnya gangguan kejiwaan di kalangan Gen-Z, dan menilai lingkungan yang lebih sehat dapat membantu menekan persoalan tersebut.

Source link