Kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Kepala Madrasah di Kabupaten Merangin, Jambi, menuai kecaman dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur. Kejahatan yang diduga terjadi sejak tahun 2003 terhadap 19 siswa menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas. Anisah menekankan pentingnya kepolisian mengusut kasus ini dengan cepat dan memberikan hukuman berat jika terbukti bersalah.
Menurut Anisah, kasus ini menjadi ironi karena lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar tanpa takut menjadi korban kejahatan. Dengan kasus yang terjadi, perlindungan dan kenyamanan di institusi pendidikan dipertanyakan. Anisah juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menekan angka kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Selain itu, Legislator asal Jawa Timur ini meminta agar korban kejahatan seksual mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mereka alami. Anisah juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan seksual harus dihukum berat agar tidak terulang kasus serupa di masa mendatang. Alih-alih membiarkan kejahatan seksual merajalela, penegakan hukum yang tegas dan pendampingan psikologis untuk korban diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan sejahtera.





