Penggunaan Saraswati di DPR: Persaudaraan PENA Nilai Keputusan MKD yang Tepat

by -25 Views

MKD memutuskan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan memastikan statusnya tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini disambut baik oleh Suhawi, Ketua Umum Persaudaraan PENA, yang menganggapnya sesuai aturan. Langkah tersebut merupakan respons terhadap surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 pada 16 Oktober 2025.

Menurut Suhawi, keputusan MKD didasari prosedur dan regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2019, UU Nomor 7 Tahun 2023, serta peraturan terkait partai politik. Dia juga menyoroti pernyataan Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan tidak adanya pelanggaran etik yang dilakukan Saraswati, yang juga mendapat dukungan petisi dari puluhan ribu warga untuk tetap menjadi anggota DPR.

Suhawi menegaskan bahwa keputusan MKD dan Partai Gerindra sesuai dengan aspirasi publik dan landasan hukum yang berlaku. Kabar ini memastikan bahwa Saraswati tetap akan menjabat sebagai legislator, menjaga stabilitas keanggotaan DPR.

Source link