Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan kehadiran kata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ini menjadi sorotan setelah viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza. Menurut laman resmi KBBI edisi VI, “galgah” didefinisikan sebagai lawan kata “haus” yang mengandung arti lega atau segar kerongkongan setelah minum atau tanpa dahaga. Kata ini, meskipun resmi masuk sejak Oktober 2025, dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi tanpa akar etimologis.
Kata “galgah” termasuk dalam kategori informal atau tidak baku, sedangkan bentuk baku dari lawan kata “haus” sebelumnya adalah “palum”. “Palum” berarti sudah puas minum atau hilang rasa haus, berasal dari bahasa Batak dan diakui dalam KBBI sebagai bentuk baku. Program inventarisasi kosakata bahasa daerah menjadi upaya Badan Bahasa untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia.
Awal mula kata “galgah” diperkenalkan oleh Bunga Reyza melalui video di TikTok pada Mei 2025. Ide kata ini kemudian diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menunjukkan kontribusi generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa yang terus berjalan seiring dengan dinamika sosial dan budaya juga terlihat dari fenomena tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Langkah-langkahnya termasuk buka situs resmi KBBI, buat akun pengguna, usulkan kosakata baru dengan mengisi formulir, dan pantau status usulan melalui akun pengguna. Proses ini akan melibatkan editor dan redaktur Badan Bahasa sebelum kata baru disetujui dan dimasukkan ke dalam KBBI.





