Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Kasus tersebut melibatkan 18 tersangka, di mana 17 di antaranya telah ditahan dan sebagian sudah menjalani persidangan. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, NW, juga dipanggil untuk diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung.
Pemeriksaan terhadap 7 saksi termasuk NW dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp285 triliun. Dalam penetapan tersangka, MRC yang merupakan Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak hingga kini masih dalam pengejaran.
Kasus ini diduga melibatkan 18 tersangka yang tersangkut dalam Tindak Pidana Korupsi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kejagung terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas.
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Kasus Terbaru Terkuak





