Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor secara resmi dilantik dalam kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu. Acara ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menguatkan transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan yang baru dilantik. Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menjadi dasar transformasi Posyandu ke arah Posyandu 6 SPM.
Yantie Rachim menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan optimalisasi pencatatan layanan Posyandu sebagai bagian dari sistem evaluasi berkelanjutan. Ia juga meminta komitmen dan semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap pelayanan dan pencatatan Posyandu dilakukan dengan baik. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, kader, dan masyarakat, diharapkan Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan di Kota Bogor.





