Rapat koordinasi di Kabupaten Subang dipimpin oleh Wakil Bupati bersama dengan perwakilan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian. Tujuannya adalah membahas percepatan pelaksanaan program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya fokus dan ketaatan terhadap batas waktu dan ketentuan administrasi yang berlaku. Awalnya program ini ditargetkan selesai hingga 15 November, namun kemungkinan perpanjangan hingga Desember 2025 dibahas dengan adaptasi kesepakatan dan ketentuan teknis yang relevan.
Empat kegiatan prioritas UPLAND telah disepakati, yaitu pengadaan bibit, pupuk, alsintan, dan perbaikan jalan usaha tani. Meski menghadapi beberapa kendala teknis, Dinas Pertanian akan memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada dengan pengawasan ketat. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi terhadap komitmen Subang dalam percepatan program ini, dan menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Selain itu, ketersediaan bibit yang tersertifikasi dan berlabel biru telah dipastikan untuk lahan sekitar 10-11 hektare. Timeline tertulis dan jelas menjadi fokus dalam proses tender dan pengadaan bibit agar kegiatan dapat sesuai aturan. Pertemuan antara pihak terkait ini berakhir dengan kesepahaman untuk tetap menjalankan Program UPLAND secara optimal, meski dalam waktu terbatas. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini hingga selesai, dengan memastikan semua administrasi dan kegiatan fisik berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Program UPLAND diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak peningkatan produktivitas pertanian dataran tinggi dan mendukung kesejahteraan petani dalam mencapai visi Subang Ngabret.





