Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sastra Winara dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, serta jajaran pimpinan dewan dan kepala perangkat daerah. Selain membahas revisi APBD 2025, rapat juga membicarakan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan penetapan Rencana Kerja DPRD 2026. Wakil Bupati Jaro Ade menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang dinamis. Ia juga meminta agar setiap program yang ditetapkan dapat direalisasikan tepat waktu untuk mencapai keberlanjutan pembangunan yang diharapkan. Melalui kesepakatan ini, DPRD juga menegaskan peranannya sebagai lembaga pengawasan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dari alokasi anggaran yang telah disepakati.
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Sepakat Perubahan APBD 2025 untuk Pembangunan Berkelanjutan





