Presiden Prabowo Subianto menerima somasi terkait kasus keracunan massal yang melanda siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Somasi ini diajukan oleh advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan, yang menuntut agar Presiden segera mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tanggung jawab atas insiden yang terus terulang. Luhut mencatat laporan BPOM yang menyebutkan 17 kasus keracunan pangan di 10 provinsi dalam empat bulan peluncuran MBG, serta data dari CISDI yang mencatat 5.626 kasus keracunan tersebar di 17 provinsi hingga September 2025.
Menurut Luhut, kasus-kasus ini menggambarkan kelemahan manajemen distribusi dan pengawasan MBG, dan menyerukan agar Presiden menunjukkan keberpihakannya pada keselamatan anak-anak. Jika somasi ini tidak direspons, pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum melalui gugatan warga negara (citizen lawsuit). Situasi ini menuntut tindakan tegas dan tanggap dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan pangan anak-anak sekolah.
Somasi untuk Presiden: Advokat Desak Kepala BGN Dicopot





