Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah giat memperkuat digitalisasi koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal ini dilakukan guna memperkuat manajemen perkoperasian berbasis digital di tingkat desa/kelurahan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menegaskan bahwa transformasi digital tidak lagi hanya sebuah pilihan, melainkan menjadi suatu kewajiban mutlak bagi koperasi agar tidak ketinggalan. Karenanya, Kementerian Koperasi telah mengembangkan berbagai platform digital untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, seperti Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES). Selain itu, diluncurkan juga aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile yang memudahkan anggota koperasi dalam mengakses layanan simpinjam dan informasi keuangan secara daring. Perkembangan digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi koperasi, mempromosikan potensi desa, serta mempermudah integrasi program pemerintah. Sejak diluncurkan, Kopdes Merah Putih telah berhasil mendapatkan badan hukum, serta mendapat dukungan dari berbagai koperasi dalam pembaruan data dan informasi gerai. Kemenkop juga menargetkan pendaftaran berbagai acara penting terkait koperasi pada bulan-bulan tertentu, serta merencanakan untuk menyesuaikan platform digital Kopdes Merah Putih dengan aplikasi pemerintah lain guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional.
Optimalkan Pelayanan Kopdes Merah Putih dengan Digitalisasi
