Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran memiliki anggota bernama Sri Rahayu, yang telah menjabat selama tiga periode. Sri Rahayu menunjukkan optimisme dalam upayanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayahnya. Fokus utamanya saat ini adalah pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dianggapnya sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Sri Rahayu berkomitmen untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan memberikan dukungan kepada masyarakat kecil.
Sri Rahayu: Perjuangkan Kepentingan Rakyat Setelah Tiga Periode di DPRD
