KPU Bantah Pengaturan Akses Data Capres-Cawapres 2029: Fakta Terbaru

by -11 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya pengaturan khusus terkait akses data pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilu 2029 seperti yang diperbincangkan oleh publik. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa Keputusan KPU Nomor 731/2025 yang sempat menjadi sorotan publik tidak berkaitan dengan Pilpres mendatang. Menurutnya, regulasi tersebut hanya untuk mengatur tata kelola data yang saat ini dimiliki KPU dan bukan untuk mengatur Pemilu 2029.

Afif menegaskan bahwa keputusan yang menimbulkan persepsi salah tersebut telah dicabut. Dia juga membantah anggapan bahwa aturan tersebut sengaja dikeluarkan untuk melindungi data pribadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Afif menekankan bahwa semua aturan yang dikeluarkan oleh KPU berlaku umum tanpa pengecualian.

Menurut Afif, kebijakan tersebut awalnya dirancang untuk memperkuat aspek perlindungan data pribadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. KPU selalu mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengelolaan informasi dan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Dia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya terkait dengan Pilpres, tetapi juga mencakup seluruh dokumen dan data di KPU yang diakses sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.

Source link