DPR Peringatkan Ancaman Kerusakan Ekosistem Raja Ampat oleh Tambang Nikel

by -13 Views

Keputusan pemerintah pusat untuk membuka kembali izin operasi PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 telah menimbulkan kontroversi. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyoroti potensi dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem alam di kawasan tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut harus dipertimbangkan dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan lingkungan yang telah diakui secara internasional.

Gunhar juga menekankan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat adat dan dampak lingkungan jangka panjang sebelum mengambil keputusan terkait penambangan. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengatur tambang, sehingga pengawasan tetap berada di tangan pemerintah pusat. Gunhar menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan bukan hanya memberikan kesempatan bagi investor.

Dalam konteks keberlanjutan generasi mendatang, Gunhar menyarankan agar kepentingan jangka panjang bangsa harus didahulukan daripada keuntungan ekonomi sesaat. Menurutnya, Raja Ampat bukan hanya milik daerah, tetapi juga merupakan warisan dunia yang harus dijaga secara bersama-sama. Pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan juga ditekankan agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan generasi mendatang. Dengan demikian, Raja Ampat harus dikelola dengan bijaksana tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistemnya.

Source link