Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Peran dan Motif Pembunuhan Kacab Bank BRI

by -14 Views

Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, MIP (37). Penculikan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Parkiran Lotte Mart Pasar Rebo Jalan TB. Simatupang, Kel. Susukan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Motif para tersangka adalah untuk melakukan pemindahan uang dari Rekening Dormant ke Rekening penampungan. Polisi telah menangkap 15 tersangka yang dibagi dalam 4 cluster dengan peran masing-masing.

Cluster pertama adalah Otak Perencana yang terdiri dari 4 tersangka, yakni C (alias K), DH, AAM (alias A), dan YJP. Kemudian, Cluster kedua adalah Eksekutor Penculikan dengan 5 tersangka, E, REH, JRS, AT, dan EWB. Cluster ketiga adalah Penganiayaan Korban dengan 3 tersangka, YJP, MU, dan DSD. Sedangkan, Cluster keempat adalah Pembuntut Korban dengan AW, EWH, RS, AS, dan MN (masih DPO). Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 ayat (3) KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Source link