Skandal Suap Anak Mantan Gubernur Kaltim: Fakta Terbaru

by -13 Views

Tersangka DDWutusan orang tersebut mengenakan rompi warna orange dan tangan terborgol saat ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap yang melibatkan tersangka DDW bukanlah hal baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proses perizinan seringkali menjadi tempat penyalahgunaan kewenangan. Modus yang digunakan antara lain memberi suap untuk mempercepat penerbitan izin, memberikan fasilitas kepada pihak tertentu di luar prosedur yang ditentukan, dan menerbitkan izin yang melanggar hukum.

Data KPK menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 11 Agustus 2025, Tindak Pidana Korupsi dengan modus suap/gratifikasi menjadi kasus terbanyak yang ditangani, mencapai 62% dari total 1.709 perkara. Kejadian suap ini juga sering terjadi di sektor Pertambangan yang merupakan sektor vital di Indonesia. KPK mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bermoral dalam proses perizinan serta interaksi antara pemerintah dan swasta.

KPK melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) telah mengeluarkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) untuk mendorong dunia usaha agar menjunjung tinggi integritas dalam bisnis mereka. Selain itu, KPK juga terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi di sektor Pertambangan untuk mencegah korupsi yang merugikan masyarakat. Tersangka DDW yang merupakan putri mantan Gubernur Kaltim AFI ditahan selama 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur, mulai dari 9 hingga 28 September 2025.

Source link