DPR Kawal Anggaran 20% Pendidikan: Komisi X Berperan Penting

by -2 Views

Komisi X DPR RI menekankan pentingnya penggunaan alokasi 20 persen anggaran pendidikan sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi. Dana tersebut diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru dan dosen. Sebagai langkah konkret, Komisi X membentuk Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (Panja PTKL) untuk mengawal distribusi anggaran agar merata dan sesuai dengan kebutuhan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pembentukan Panja tersebut sebagai wujud keseriusan dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan optimal. Beliau menekankan bahwa anggaran tersebut harus digunakan dengan benar, baik untuk pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Selain itu, keberadaan Panja juga penting untuk memastikan kesejahteraan dosen tidak terabaikan, termasuk pembayaran sertifikasi, tunjangan kinerja, dan mutu layanan pendidikan.

Panja PTKL juga bertujuan untuk memastikan hak-hak dosen terjamin dengan baik, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja. Selain itu, Panja akan mengatasi masalah mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi, seperti kesenjangan pendanaan antara PTKL, PTN, dan PTS. Hal ini bertujuan agar anggaran pendidikan benar-benar dapat meningkatkan mutu, layanan, dan kualitas pendidikan di Indonesia. Tindakan ini juga sejalan dengan misi mencetak SDM unggul bagi bangsa.

Source link