Ferry Juliantono telah resmi dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dengan harapan besar dari publik bahwa kehadirannya akan membawa perubahan kebijakan yang signifikan. Meskipun jumlah koperasi di Indonesia cukup besar, kontribusinya terhadap ekonomi nasional masih minim. Dalam satu dekade terakhir, omzet koperasi hanya menyumbang sekitar 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Berbagai faktor mengakibatkan dampak koperasi yang lemah, termasuk paradigma dan regulasi yang kurang tepat. Koperasi seringkali dianggap sebagai badan usaha biasa padahal seharusnya menjadi alat untuk mencapai keadilan ekonomi. Regulasi seperti Undang-Undang Perkoperasian juga dianggap sebagai penghambat perkembangan koperasi, misalnya persyaratan minimal sembilan orang untuk mendirikan koperasi, sementara negara lain seperti Jepang dan Singapura hanya mensyaratkan tiga orang.
Di lapangan, koperasi yang bertahan adalah koperasi papan nama atau yang bergantung pada bantuan pemerintah. Sektor simpan pinjam menjadi sektor yang berkembang dengan kontribusi sekitar 80 persen dari aktivitas koperasi nasional. Terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), diharapkan Ferry Juliantono akan mengoptimalkan peran koperasi sebagai jalur distribusi barang subsidi seperti gas LPG 3 kg dan pupuk dengan mekanisme koperasi desa yang transparan dan diawasi masyarakat.
Selain itu, dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pembiayaan KDMP perlu direalisasikan untuk memastikan distribusi gas dan pupuk dari BUMN dapat berjalan lancar. Dengan langkah-langkah konkret, Ferry Juliantono memiliki kesempatan untuk menjadikan koperasi bukan hanya formalitas belaka, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi rakyat yang berkeadilan.