DDW, Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK: Kasus Terbaru yang Menggemparkan

by -12 Views

DDW, anak mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kini ditahan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penahanan DDW terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Penyelenggara Negara (PN) periode 2013-2018. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus ini, termasuk Gubernur Kaltim periode 2008 – 2018 dan 2019 – 2024. Sementara itu, DDW ditahan untuk 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur.

Perkara ini bermula dari perpanjangan 6 IUP Eksplorasi yang dilakukan oleh ROC pada Juni 2014. DDW diduga meminta fee dalam proses perpanjangan ini sebelum disetujui oleh AFI. Setelah negosiasi, DDW akhirnya menerima uang sejumlah Rp3 Milyar dalam pecahan Dollar Singapura dari ROC melalui perantara. Namun, setelah transaksi selesai, DDW kembali meminta fee tambahan yang tidak ditanggapi oleh ROC.

Atas perbuatannya, Tersangka DDW dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Source link