Dalam rapat Komisi III DPR RI, Anggota DPR Abdullah menekankan pentingnya syarat etik dan moral dalam seleksi calon hakim agung. Abdullah menyatakan bahwa tugas hakim agung merupakan tanggung jawab berat karena berpotensi terkena godaan dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, syarat etik menjadi kunci dalam seleksi hakim agung. Menurut Abdullah, banyak calon hakim agung di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan yang sangat baik, namun yang menjadi isu utama saat ini adalah krisis etika dan moral. Dia menegaskan bahwa integritas dan standar etik yang tinggi sangat penting bagi hakim agung agar dapat menghadapi segala tekanan dan godaan dengan baik. Hakim agung dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi, sehingga harus mampu memberikan keadilan yang adil dan hanya hakim yang jujur dan beretika tinggi-lah yang dapat melakukannya. Oleh karena itu, syarat etik dan moral harus menjadi fokus dalam seleksi calon hakim agung.
Seleksi Calon Hakim Agung: Syarat Etik Penentu Komisi III DPR
