Menteri Koperasi yang baru dilantik, yaitu Ferry Juliantono, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Dalam amanah yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Ferry menyatakan pentingnya merevisi Undang-Undang nomor 92 yang telah terlalu lama tidak direvisi. Ia berencana untuk mendorong lahirnya regulasi baru agar sistem perkoperasian menjadi lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
Dengan pengalaman sebagai Wakil Menteri Koperasi, Ferry berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis sebelumnya, terutama program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menjadi fokus utama dari agenda prioritas Presiden Prabowo. Ia telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan mendapatkan dukungan penuh untuk mengawal program tersebut.
Dalam hal pendanaan, Ferry akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan baru untuk memastikan dukungan anggaran yang cukup guna memperkuat kapasitas Kementerian Koperasi dalam mendukung lebih dari 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran Kementerian Koperasi dalam pemberdayaan koperasi desa di seluruh nusantara.





