Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) yang menelan biaya ratusan miliar rupiah kini menjadi sorotan berbagai lembaga pemantau. LPPN-RI, Buser Bhayangkara 74, dan Jurnal Polisi Nasional menjadi lembaga yang menyoroti besarnya anggaran proyek tersebut serta kualitas barang yang dipertanyakan. Data menunjukkan proyek ini masuk dalam APBD 2024 dengan nilai Rp156,8 miliar, namun Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya perbedaan angka yang mencolok. Menurut Uchok, nilai sebenarnya proyek tersebut mencapai Rp304,4 miliar, dan ia menduga ada potensi penyimpangan yang sangat rawan.
Selain itu, Uchok juga menyoroti kualitas rendah dari Smart Board yang telah diterima oleh sekolah-sekolah di Kalteng. Barang dengan nilai miliaran rupiah per unit tersebut disinyalir tidak memenuhi standar kelayakan. Proses pengadaan proyek yang dilakukan melalui E-Katalog juga menimbulkan keanehan, karena seharusnya melalui mekanisme tender terbuka. CBA telah menyebut beberapa nama yang perlu dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa transparansi anggaran pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Jika dugaan praktik korupsi dalam proyek ratusan miliar ini benar adanya, maka perlu diusut hingga ke akar masalah. Uchok menekankan pentingnya KPK untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan uang rakyat dipermainkan dalam proyek-projek yang meragukan.