DPR: Hentikan Hak Keuangan Anggota yang Dinonaktifkan

by -1 Views

Lima anggota DPR yang telah dicopot status keaktifannya oleh partai masing-masing kini resmi kehilangan semua hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN). Mereka tidak akan lagi menerima pembayaran hak-hak keuangan mereka setelah keputusan ini diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pimpinan DPR juga mengharapkan MKD untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai dalam menindaklanjuti status kelima legislator tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kelima nama tersebut sebelumnya terlibat dalam kontroversi yang memicu protes di berbagai kota sejak akhir Agustus 2025. Adies Kadir dan Nafa Urbach dikritik karena pernyataan kontroversial mereka terkait tunjangan rumah, sementara Uya Kuya dan Eko Patrio terkena sorotan karena tindakan mereka dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial. Ahmad Sahroni pun mendapat kecaman atas pernyataannya yang dianggap merendahkan. Gelombang kritik terhadap kelima anggota DPR ini dianggap tidak mencerminkan empati terhadap masyarakat sehingga partai politik mereka memutuskan untuk menonaktifkan mereka dari tugas legislasi.

Source link