Anak Ketum PAN Joget di Sidang Tahunan MPR: CBA Tidak Kena Sanksi

by -1 Views

Aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 masih menimbulkan polemik. Kritik tajam kini diarahkan kepada Putri Zulkifli Hasan yang dinilai mendapat perlakuan istimewa dibandingkan rekannya sesama anggota dewan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding adanya praktik pilih kasih dalam kasus ini. Pasalnya, sejumlah anggota DPR seperti Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio sudah dijatuhi sanksi, sementara Putri Zulhas yang ikut berjoget justru tak tersentuh tindakan apapun.

Uchok menyayangkan bahwa aksi joget di forum resmi kenegaraan jelas mencederai etika politik, terlebih lagi, Putri bukanlah orang biasa. Ia adalah putri dari Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan. Lebih lanjut, Uchok menyoroti gaya hidup Putri yang kerap menampilkan diri sebagai sosok islami, sehingga tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini ditunjukkan.

Putri Zulkifli Hasan lahir pada 13 Mei 1988 dan memiliki karier politik yang cemerlang. Selain sebagai anggota DPR RI, ia juga aktif sebagai pengusaha dan menjabat sebagai CEO PT Batin Medika Indonesia serta mendirikan beberapa jaringan bisnis lainnya. Meskipun terlibat dalam kontroversi ini, Putri tetap melanjutkan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Perilaku anggota DPR yang dinilai kurang menghargai momen kenegaraan kembali menjadi sorotan publik. Netizen merespon bahwa kasus ini mencerminkan nepotisme politik di Indonesia. Sekarang, publik menantikan keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) apakah akan memberikan sanksi yang adil tanpa pandang bulu, atau justru semakin mengukuhkan stigma bahwa hukum dan aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki “beking politik”.

Source link