Komisi X DPR Dorong Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah

by -1 Views

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, mendesak Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Langkah ini penting untuk memastikan kesempatan yang sama bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat, namun kuota yang disediakan pemerintah belum mencukupi, sehingga banyak pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan.

Data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang, sementara kuota penerima hanya sekitar 200.000 slot. Hal ini mengakibatkan lebih dari 700 ribu pemohon tak mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Kadafi menegaskan betapa pentingnya penambahan penerima KIP untuk menjaga keadilan dan memastikan akses pendidikan tinggi untuk semua warga negara.

Selain itu, Kadafi juga menyoroti perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP agar tidak menjadi hambatan bagi pemohon, terutama di daerah dengan akses internet terbatas. Beliau juga meminta pemerintah untuk tidak hanya menutup kampus bermasalah, namun juga melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan pendidikan dan membantu mempersiapkan generasi emas Indonesia ke depan.

Source link