DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari jabatan anggota DPR RI. Keputusan ini diambil setelah video aksi joget keduanya di Gedung DPR menuai kecaman publik dan mengakibatkan kegaduhan. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, secara langsung mengumumkan keputusan tersebut, menjelaskan bahwa Eko Patrio dan Uya Kuya akan dinonaktifkan dari Fraksi PAN DPR RI mulai 1 September 2025.
Sebelumnya, Eko Patrio telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, di mana ia bersama rekannya sesama anggota DPR dari PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. Dia menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang muncul akibat tindakannya. Uya Kuya juga menyampaikan permintaan maaf atas video dirinya berjoget di kompleks parlemen setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, yang menuai kritik dari warganet dan publik.
Kedua anggota DPR ini mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia melalui video klarifikasi yang diunggah di media sosial. Tindakan PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari jabatan anggota DPR RI sebagai respons terhadap respons publik yang tidak mendukung terhadap perilaku mereka. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas dan citra partai di mata masyarakat, serta sebagai tindakan korektif atas tindakan yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh para anggota DPR tersebut.