Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi,SH, MH melakukan penandatanganan kerja sama untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Acara apel gelar pasukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dan Kodam VI/Mulawarman dilaksanakan di halaman Kantor Kejati Kaltim. Kajati Kaltim menjelaskan bahwa acara tersebut dipimpin oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kajati Kaltim Supardi.
Dalam apel tersebut, selain prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim, dan Kejari Samarinda, juga hadir berbagai pejabat dan perwakilan dari instansi terkait di wilayah Kaltim. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Pangdam VI/Mlw menyatakan bahwa keamanan Kejaksaan merupakan hal penting dalam menjaga proses penegakan hukum yang lancar dan aman di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kajati Kaltim menegaskan pentingnya kesiapan personel secara fisik maupun mental dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh jajaran Kejaksaan. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kajati dan Pangdam VI/Mlw, diharapkan sinergi antarlembaga dapat semakin kuat untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran tugas institusi penegak hukum di Provinsi Kaltim.