Penumpang Rantis Brimob Maut Dipindah ke Propam Polri: Alasan Terungkap

by -41 Views

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden pelindasan terhadap pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan telah dipindahkan ke Markas DivPropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan jaminan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan melibatkan pihak eksternal guna memastikan objektivitas dalam penanganan kasus ini.

Perlu dicatat bahwa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam insiden tersebut, tewas setelah dilindas oleh mobil rantis Brimob saat terjadi demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025. Saat ini, tujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan intensif terkait insiden tersebut. Identitas ketujuh anggota Brimob tersebut juga telah diungkapkan, yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Insiden tragis ini melibatkan kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobil Polri dan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang terlibat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link