Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menghilangkan praktik pemberian bonus atau tantiem kepada komisaris BUMN. Dalam acara Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Prabowo menyoroti masalah aset dan potensi BUMN yang terlantar tanpa pengelolaan yang baik. Melalui upaya konsolidasi aset di bawah pengelolaan Danantara, Indonesia telah berhasil mengumpulkan aset BUMN senilai US$10 miliar, mengukuhkan kekuatan keuangan global negara ini.
Prabowo menekankan bahwa kekayaan Indonesia yang luar biasa terlihat dari hasil konsolidasi aset BUMN di Danantara. Namun demikian, ia menyoroti praktik pemberian tantiem atau bonus kepada komisaris BUMN yang dianggap tidak adil, terutama ketika perusahaan mengalami kerugian. Oleh karena itu, kebijakan penghapusan bonus bagi komisaris BUMN menjadi bagian dari reformasi besar-besaran dalam pengelolaan BUMN.
Integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara juga menjadi fokus penting bagi Prabowo. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk memperbaiki internal BUMN, tetapi juga sebagai panggilan bagi generasi muda yang memiliki integritas dan semangat profesionalisme untuk turut serta dalam pengembangan BUMN di masa depan. Hal ini menunjukkan komitmen Prabowo dalam memperbaiki tata kelola BUMN Indonesia ke arah yang lebih transparan dan adil.