Pada Rabu, 27 Agustus 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia menuntut penjelasan dari pihak Timor Leste terkait insiden penembakan seorang WNI dalam perselisihan terkait sengketa lahan di perbatasan kedua negara di Nusa Tenggara Timur. Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa Duta Besar RI di Timor Leste, Okto Dorinus Manik, sudah meninjau langsung lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak terkait. KBRI di Dili juga telah meminta klarifikasi kepada pihak Kemlu Timor Leste.
Menanggapi insiden ini, WNI yang menjadi korban penembakan telah dievakuasi dan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Sebelumnya, Dansatgas Pamtas RI–Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, telah mengonfirmasi bahwa seorang WNI bernama Paulus Oki dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, tertembak di perbatasan RI-Timor Leste pada Senin, 25 Agustus 2025. Insiden tersebut terjadi selama konflik antara WNI asal TTU dan WNA Timor Leste terkait sengketa lahan antara kedua negara.
Dalam olah TKP oleh Polres TTU, ditemukan delapan selongsong peluru dan 1 proyektil yang diduga berasal dari senjata patroli perbatasan Timor Leste. Konflik lahan antara Indonesia dan Timor Leste tidak hanya terjadi di TTU tetapi juga di wilayah Naktuka, Kabupaten Kupang. Paulus Oki menjadi WNI kedua yang menjadi korban penembakan di sekitar perbatasan RI-RDTL setelah seorang WNI meninggal akibat luka tembak di hutan Timor Leste pada 16 Agustus.