Industri Kripto Indonesia: Role Model Global di Asia

by -21 Views

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah dikonfirmasi memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai hampir USD 740 juta atau sekitar Rp 12,04 triliun. Aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, yakni Citadel Mining. Dengan data dari Coinmarketcap, UEA didaftarkan sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat di platform tersebut. Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan dari hasil penyitaan hukum. Hingga saat ini, Citadel Mining dan mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC, di mana sebagian besar masih disimpan sebagai cadangan. Struktur kepemilikan Citadel Mining menunjukkan bahwa 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC). IHC sendiri memiliki 61% saham Royal Group Uni Emirat Arab yang dikendalikan oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi. Tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi, yang selesai dalam waktu enam bulan. Verifikasi data on-chain dan citra satelit oleh Arkham telah menegaskan keabsahan klaim ini, serta transaksi antara Citadel dan Phoenix terbukti sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan. Di sisi lain, Phoenix Group masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau setara dengan Rp 52,07 miliar.

Source link